Saturday, 10 August 2013

"Gitar... Dimanakah Sengatmu???" - by Michael Gunadi Widjaja

"GITAR... DIMANAKAH SENGATMU?"
Oleh: Michael Gunadi Widjaja


“Hei! udah sore nih…jangan gitaran aja dong!!”

Di bagian lain,seorang ketua RT berkeluh kesah:
“Wah,banyak pemuda di kampung kita yang kerjanya Cuma gitaran melulu..”

Juga seorang ibu dari seorang anak SMP yang dengan kesalnya setengah berteriak:
”STOP! Udah sih! Berhenti! Hentikan tuh gitaran mu! Jrang jreng jrang jreng tak karuan...”

Ilustrasi tersebut setidaknya menyiratkan pada kita bahwa sampai detik ini, bermain gitar masih diidentikkan dengan kegiatan yang kurang bermakna. Kegiatan pengisi waktu yang malah membuang waktu. Juga sebuah aktifitas yang “mengganggu” sampai batas tertentu.

Yang menarik adalah, jika kita cermati, hampir tidak ada, dan mungkin malah tidak akan pernah ada, orang, atau orang tua yang berteriak “SUDAH JANGAN BERPIANO TERUS!” Kenapa fenomena ini terjadi? Faktual yang paling mudah ditengarai adalah karena alat musik piano berharga mahal, bahkan sangat mahal. Jadi logikanya, karena piano sudah dibeli dengan sangat mahal, orang tua malah akan sangat gembira jika sang anak terus menerus keasyikan bermain piano. Berbeda dengan gitar yang dengan lima ratus ribu rupiah saja sudah bisa mendapat gitar kualitas bagus. Untuk piano….hehehehe…dua puluh juta pun hanya mendapat piano bekas yang disana-sini mulai dihinggapi rayap.

And that’s guitar. Itulah gitar. Senantiasa dipandang sebelah mata, dinilai rendah, dan dimiskinkan. Kadang hanya karena persepsi yang dibangun oleh sebuah identitas dan keidentikan yang semu semata. Sejak awal perkembangannya gitar memang sarat dengan penilaian underestimate. Ada serangkaian kisah menarik tentang gitar. Barangkali saja kisah tersebut sempat menyapa otak dan menebarkan aroma di sanubari kita semua bahwa tidak selamanya yang murah dan merakyat itu tidak punya kelas.

"Saat Tuhan Bersemayam" - by Michael Gunadi Widjaja

"SAAT TUHAN BERSEMAYAM"
Oleh: Michael Gunadi Widjaja

Gereja Katedral, Jakarta

Sebagian orang berujar bahwa kehidupan manusia adalah pengembaraan di dunia. Dalam pengembaraannya, manusia bersosialisasi dengan sesamanya. Membentuk sebuah laku yang kemudian dalam sublimasinya menjadi kebudayaan. Di sisi yang lain, pengembaraan seringkali menghadapi aral, halangan, rintangan, juga ketidakpastian. Dan terlebih lagi manusia harus berhadapan dengan absurditas. Hal-hal yang tak berjawab, yang seringkali muaranya adalah hanya sebuah keniscayaan. Keadaan demikian membuat manusia mengolah kembali lakunya. Saat mana sosialisasi tak cukup tangkas mengawal pengembaraan. Saat kebudayaan berkurang temaramnya sebagai sang pengejawantah asa dan karsa. Manusia kemudian mengolah laku mendekatkan diri dan kesejatiannya pada Khaliknya - Tuhan, Sang Maha.

Saat manusia mengolah laku bagi sublimasi keberadaan dan kesejatian pada Tuhan, semua nuansa sosial dan budaya diolah bagi sebuah devosi – penyembahan kepada Tuhan Sang Maha. Maka agama bukan saja ritual melainkan sebuah wahana suci. Karsa mengejawantah dalam karya. Seni yang luhur. Devosi estetis dan artistik bagi Tuhan. Jiwa yang ngungun mengharap agar ada SAAT TUHAN BERSEMAYAM.

Saat Tuhan bersemayam adalah satu momentum keIlahian yang layak untuk dirayakan. Dalam ranah musik, terdapat upaya “perayaan” bagi saat Tuhan bersemayam, yakni dengan perwujudan karya berupa alat musik yang kesejatiannya adalah sebuah perayaan bagi saat Tuhan bersemayam. Alat musik yang dimaksud adalah PIPE ORGAN ATAU ORGAN PIPA lazim juga disebut ORGEL.

 Salemer Muenster Orgel, Germany

Friday, 9 August 2013

"Mengenal Hak Cipta Musik" - by Michael Gunadi Widjaja

"MENGENAL HAK CIPTA MUSIK"
Oleh: Michael Gunadi Widjaja


Di Indonesia, ada sebuah organisasi yang menamakan dirinya KCI (Karya Cipta Indonesia). KCI adalah sebuah organisasi nirlaba. Berpusat di Golden Plaza Fatmawati Jakarta (www.kci.or.id). Organisasi ini bergerak dalam bidang hak cipta musik. Hak cipta musik merupakan salah satu hak intelektual. Dan agaknya tidak berlebihan, jika kita meluangkan waktu sejenak untuk sekedar berkenalan dengan hak cipta musik.

Hak cipta musik dapat dikatakan adalah hak khusus yang diberikan kepada pengarang lagu dan/atau musik dan penerusnya (ahli warisnya) untuk mengumumkan lagu dan/atau musik, dan memperbanyak lagu dan/atau musik karangannya. Adapun yang dimaksud mengumumkan lagu adalah sebuah hak khusus dalam hubungannya dengan tampilan musik. Baik untuk musik hidup maupun siaran televisi atau radio. Hal ini dalam hukum tentang hak cipta, dikenal sebagai Performing Rights. Sedangkan memperbanyak lagu dan/atau musik berkaitan dengan duplikasi atau penggandaan materi musiknya.


Hak cipta musik adalah sebuah hak intelektual. Hak intelektual yang berkaitan dengan properti. Dalam konteks ini, properti yang dimaksud adalah lagu dan/atau musik. Ada perbedaan mendasar pada paradigma hak intelektual dalam properti dengan hukum properti umum. Perbedaannya dapat diilustrasikan misalnya kita membeli CD yang berisi nyanyian. Kita memiliki hak atas CD nya, tetapi BUKAN ATAS NYANYIANNYA. Jadi kita berhak memutar atau menggunakan CD yang telah kita beli hanya dan untuk kepentingan pribadi yang sifatnya non-komersial.

"Pembajakan Semu Terhadap Karya Musik" - by Michael Gunadi Widjaja

“PEMBAJAKAN SEMU 
TERHADAP KARYA MUSIK”
Oleh: Michael Gunadi Widjaja



“Setiap Anda memutar lagu karya Gesang, 
bisa jadi Anda sudah mencuri periuk nasinya.”

Kalimat tersebut terpampang pada booklet resmi dari KARYA CIPTA INDONESIA, sebuah organisasi yang bergerak dalam bidang hak cipta musik di Indonesia. Hak cipta karya musik, dalam highlight KCI dihubungkan dengan periuk nasi seseorang, yakni Almarhum Pak Gesang. Dan bicara tentang periuk seseorang, agaknya memang kita harus mau untuk sedikit mengernyitkan kening. Dan memang hak cipta musik di Indonesia masih menyisakan permasalahan yang tidak ringan.

Hak cipta terhadap karya musik dalam artikel ini saya batasi menjadi dua hal: Printed Material dan Audio Material. Yang tergolong printed material adalah karya yang dicetak, baik buku maupun partitura musik, dan atau musik. Sedangkan audio material yang saya maksud adalah karya yang diperdengarkan. Tentu dalam bentuk rekaman. Dan pembajakan yang kali ini saya bicarakan, bukan pembajakan seperti VCD yang marak. Pembajakan dalam tulisan ini adalah pembajakan semu atau saya beri istilah PSEUDO PIRACY. Dan pseudo piracy ini terjadi dalam lingkup pemanfaatan komputer.

Wednesday, 31 July 2013

THE VOICE OF JAZZ GUITAR by Michael Gunadi Widjaja (Staccato, August 2013)

"THE VOICE OF JAZZ GUITAR"
Oleh: Michael Gunadi Widjaja
Staccato, Agustus 2013


Kali ini kita akan secara khusus mengedepankan Jazz Guitar atau Gitar Jazz. Banyak hal unik di seputar Jazz Gitar yang agaknya menarik untuk disimak. Menarik untuk disimak karena bertalian erat dengan esensi Jazz itu sendiri, sekaligus dalam perkembangan musiknya.

Sebelumnya, perlu dicermati bahwa judul tulisan ini adalah THE VOICE OF JAZZ GUITAR dan bukan THE SOUND OF JAZZ GUITAR. Jadi ada pemaknaan dua istilah yang signifikan, yaitu: VOICE dan SOUND. Voice dipadankan dalam bahasa Indonesia sebagai suara, bukan sebagai bunyi. Suara merujuk pada sesuatu yang sifatnya transenden. Misalnya pada kalimat: “Let’s hear The Voice of Angels”. Mari kita mendengar suara malaikat. SUARA. Dan bukan bunyi malaikat. Istilah Sound dipadankan ke dalam bahasa Indonesia sebagai Bunyi. Bunyi itu sendiri adalah sebuah materi fisika berupa gelombang yang memiliki energi. Dengan memakai kata Voice dalam judul, disini dimaksudkan sebagai penekanan. Bahwa Jazz Gitar, dalam ranah musik Jazz, bukan sekedar bunyi, melainkan adalah suara. Suara yang menyuarakan jati diri dan perkembangan musik Jazz itu sendiri.


ISTILAH JAZZ GITAR
Jazz Gitar, ditilik dari makna istilahnya, memiliki beberapa pengertian. Pengertian yang pertama merujuk pada Jazz Gitar sebagai alat musik Jazz Gitar sejati. Contoh yang paling terkenal dari alat musik Jazz Gitar adalah gitar merk Gibson buatan Amerika. Jazz Gitar digolongkan sebagai semi hollow body guitar. Artinya, body si gitar itu montok dan besar. Berbeda dengan jenis Stratocaster untuk Musik Rock, yang cenderung langsing dan kerempeng. Jazz Gitar biasa dilengkapi dengan pick up, sehingga bisa dialiri arus listrik untuk penguatan bunyinya. Body yang semi hollow, menjadikan Jazz Gitar masih dapat menghadirkan bunyi secara kuat secara akustik, tanpa dihubungkan dengan amplifier. Pengertian kedua dari Jazz Gitar adalah, Musik Jazz yang dimainkan pada gitar. Dalam keadaan ini, gitarnya bisa gitar klasik senar nylon, bisa juga gitar folk dengan senar metal, tentu saja bisa gitar elektrik kerempeng yang lazim untuk Musik Rock.

Tuesday, 9 July 2013

"JAZZ LICKS" Artikel Staccato Juli 2013

“JAZZ LICKS”

Oleh: Michael Gunadi Widjaja
Artikel STACCATO, Juli 2013


DEFINISI JAZZ LICKS
Jazz kita kali ini akan menengok, dan syukur kalau mungkin, menatap tentang JAZZ LICKS. Jazz Licks bukan berarti dua kata yang disambung. Jadi sama sekali bukan lick yang diartikan sebagai “menjilat”. Jazz licks adalah sebuah istilah. Istilah Licks itu sendiri adalah terminologi yang terdapat dalam ranah Musik Popular atau Pop. Licks dimaknai sebagai:

A lick is "a stock pattern or phrase" consisting of a short series of notes
that is used in solos and melodic lines and accompaniment.
Licks in Rock ‘n Roll are often used through a formula,
and variations technique in which variants of simple,
stock ideas are blended and developed during the solo.
 - DR. Hugo Riemann -


Tuesday, 11 June 2013

"Estetika dan Etika" Artikel Radar Tegal, 21 Februari 2013

"ESTETIKA dan ETIKA"
Oleh: Michael Gunadi Widjaja
Artikel Radar Tegal, 21 Februari 2013


MUSIK diciptakan untuk dinikmati. Karena kemerduan dan keindahan suaranya. Namun secara psikologis, musik dapat mengembangkan estetika atau keindahan. Hal ini dituturkan praktisi musik terkenal, Michael Gunadi Widjaja. Menurutnya, dengan mendalami musik, seorang anak akan belajar untuk mencintai keindahan. Dengan mencintai musik, seorang anak mampu menumbuhkan sikap apresiasi terhadap orang lain.

"Menghargai karya orang lain - apa saja karyanya merupakan bagian dari sikap apresiasi. Sejumlah tokoh dunia yang namanya tercatat dalam sejarah, sebagian besar seorang apresian musik tinggi. Contohnya Presiden Amerika Ronald Reagan, Bill Clinton, dan Barack Obama. Tak ketinggalan Presiden Indonesia, Ir. Soekarno juga termasuk pencinta musik."

Dia menambahkan, pendidikan musik sangat penting bagi perkembangan jiwa anak. Musik mampu menumbuhkan sikap menghargai orang lain, serta sikap toleransi. Tidak hanya itu, musik juga dapat memupuk etika atau sikap sopan santun seseorang. Dengan musik, orang semakin berbudaya, melatih motorik halus anak.

Hidup ini perlu keseimbangan, keselarasan, dan salah satu penyeimbang adalah musik. Selain memupuk keindahan, hidup juga tambah semarak. Para tokoh dunia rata-rata adalah pencinta musik. (din)