Showing posts with label art management. Show all posts
Showing posts with label art management. Show all posts

Wednesday, 30 September 2020

PENGIRING - by: Michael Gunadi | Staccato, October 2020

“PENGIRING”
By: Michael Gunadi
Staccato, October 2020


PROFESI ACCOMPANIST

Pengiring atau Accompanist, lazimnya memainkan piano, organ atau gitar. Adalah sebuah profesi dalam ranah musik. Para pengiring adalah pemusik professional yang pekerjaan nafkah hidupnya adalah mendukung, berkolaborasi, dan bahkan kadang harus turun tangan untuk melatih. Biasanya ini terjadi pada sesi vokal dan paduan suara atau Choir. 

 

Seni yang dilayani para pengiring, terkadang juga melibatkan seni tari, seni teater juga cabang seni lainnya yang membutuhkan iringan musik. Dikarenakan bidang pekerjaan musiknya itulah, para pengiring kemudian mendapat predikat atau sebutan. Waaah.. dia itu pengiring choir. Kalau yang itu tuh, dia pengiring solo vocal. Oh… yang dekil itu dia pengiring musik teater. Dalam sesi rehearsal, tidak jarang pengiring ini harus membimbing, bahkan mengajari artisnya. Karena biasanya, si pengiring memiliki pengalaman dan jam terbang serta musikalitas yang lebih luas dan intens dibanding artisnya. 

 

KUALITAS YANG HARUS DIMILIKI SEORANG PENGIRING

Sebetulnya, menjadi pengiring, dalam batas tertentu, adalah terbukanya kesempatan jenjang karir yang sangat luas. Dari mulai Choir lokal, penyanyi yang baru coba jadi artis sambil gemeteran, sampai Ballet, Dance Theater dan vocal recital yang berkelas serta representatif. Pekerjaan sebagai pengiring, memiliki tuntutan yang sangat tinggi dan juga kepribadian yang sangat luwes dan supel. 

Sunday, 7 May 2017

TIKET PERTUNJUKKAN - by: Michael Gunadi Widjaja (Staccato, May 2017)

“TIKET PERTUNJUKAN”
by: Michael Gunadi Widjaja
Staccato, May 2017


DEFINISI TIKET PERTUNJUKAN
Bentuk fisiknya hanyalah selembar kertas. Namun makna yang tersirat di dalamnya, mampu menentukan mati hidupnya karir seorang penampil musik dan bahkan mati hidupnya musik itu sendiri. Itulah TIKET PERTUNJUKAN. Zaman sekarang, masih banyak orang yang berpendapat bahwa tiket pertunjukan musik, adalah sarana bagi penyelenggara untuk menutup ongkos pertunjukan. Anggapan tersebut tentu sah dan boleh saja. Meskipun sebetulnya, persoalannya tidaklah sesederhana itu.

SEBUAH MARKA BISNIS
Hal pertama yang perlu kita tatap tajam adalah, bahwa TIKET PERTUNJUKAN, sebagaimana tiket dalam ranah yang lain, adalah sebuah BUSINESS MARK (marka bisnis). Jadi ketika tiket diterbitkan, si penerbit tiket, saat itu, sudah secara publik menyatakan, bahwa IA MELAKUKAN BISNIS PENJUALAN.

Apa yang dijual? Bisa macam-macam. Contohnya begini, jika kita naik Kereta Api jurusan Jakarta-Surabaya misalnya. Tentu kita membayar uang pembelian tiket. Artinya PERUMKA sebagai badan penyelenggara jasa kereta api, saat itu telah melakukan kesepakatan bisnis sebagai produsen jasa transportasi, dengan penumpang sebagai konsumen.

Apa yang dibayar? Fasilitasnya, kursi reclining, kesejukan AC, hiburan TV, selimut buat yang kaget dengan AC, ketepatan waktu perjalanan, keamanan, sampai pada menikmati senyuman ramah para PRAMU DAN PRAMA kereta api. Untuk hal itulah kita membayar tiket. DAN SAMA SEKALI BUKAN MENYUMBANG PERUMKA DALAM PERAWATAN LOKO KERETA MAUPUN REL KERETA.

HARGA YANG HARUS DIBAYAR
Demikian juga tiket pertunjukan musik. Saat kita datang pada konser pianis dunia, tiket yang kita bayar adalah HARGA bagi sajian musik kelas dunia yang dibawakan oleh seorang pianis kelas dunia. Dan sama sekali TIDAK DIMAKSUDKAN untuk membantu promotor dan panitia menutup ongkos produksi. Perkara hasil tiket nantinya sebagian dipakai untuk ongkos produksi, itu lain cerita.