Showing posts with label ticketing. Show all posts
Showing posts with label ticketing. Show all posts

Friday, 31 December 2021

Wanted: New Normal Music | by: Michael Gunadi | Staccato, January 2022

WANTED: NEW NORMAL MUSIC
By: Michael Gunadi
Staccato, January 2022


Pada tanggal 18 Agustus 2021, liputan6.com merilis sebuah berita yang sangat mengejutkan, yakni bahwa Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan: virus Corona SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 tidak akan hilang dalam waktu cepat. Mungkin butuh waktu 5-10 tahun lagi kita tetap hidup dengan virus Corona."Pandemi ini tidak akan hilang dengan cepat. Mungkin akan menjadi epidemi. Dan, kita harus hidup dengan mereka 5 tahun atau 10 tahun lagi," kata Budi dalam konferensi pers di YouTube Kemenkeu.

 

Sudah tentu, pernyataan Menkes tersebut merupakan sebuah Warning sekaligus juga arahan pada semua elemen masyarakat. Bahwa kita tidak bisa lagi hidup “bebas” seperti sebelum ada Pandemi Covid-19. dan setidaknya “belenggu” ini akan memasung kita untuk kurun waktu 5 sampai 10 Tahun. Warning Menkes tersebut tentu tidak pas jika kita tanggapi dengan kekhawatiran dan/atau ketakutan yang berlebihan. Akan lebih arif dan bijaksana jika Warning Menkes tersebut, kita respon dengan kewaspadaan sekaligus mencari terobosan dan rumusan. Akan bagaimanakah kehidupan kita di segala bidang, setidaknya untuk 5 sampai 10 tahun mendatang?

Sunday, 7 May 2017

TIKET PERTUNJUKKAN - by: Michael Gunadi Widjaja (Staccato, May 2017)

“TIKET PERTUNJUKAN”
by: Michael Gunadi Widjaja
Staccato, May 2017


DEFINISI TIKET PERTUNJUKAN
Bentuk fisiknya hanyalah selembar kertas. Namun makna yang tersirat di dalamnya, mampu menentukan mati hidupnya karir seorang penampil musik dan bahkan mati hidupnya musik itu sendiri. Itulah TIKET PERTUNJUKAN. Zaman sekarang, masih banyak orang yang berpendapat bahwa tiket pertunjukan musik, adalah sarana bagi penyelenggara untuk menutup ongkos pertunjukan. Anggapan tersebut tentu sah dan boleh saja. Meskipun sebetulnya, persoalannya tidaklah sesederhana itu.

SEBUAH MARKA BISNIS
Hal pertama yang perlu kita tatap tajam adalah, bahwa TIKET PERTUNJUKAN, sebagaimana tiket dalam ranah yang lain, adalah sebuah BUSINESS MARK (marka bisnis). Jadi ketika tiket diterbitkan, si penerbit tiket, saat itu, sudah secara publik menyatakan, bahwa IA MELAKUKAN BISNIS PENJUALAN.

Apa yang dijual? Bisa macam-macam. Contohnya begini, jika kita naik Kereta Api jurusan Jakarta-Surabaya misalnya. Tentu kita membayar uang pembelian tiket. Artinya PERUMKA sebagai badan penyelenggara jasa kereta api, saat itu telah melakukan kesepakatan bisnis sebagai produsen jasa transportasi, dengan penumpang sebagai konsumen.

Apa yang dibayar? Fasilitasnya, kursi reclining, kesejukan AC, hiburan TV, selimut buat yang kaget dengan AC, ketepatan waktu perjalanan, keamanan, sampai pada menikmati senyuman ramah para PRAMU DAN PRAMA kereta api. Untuk hal itulah kita membayar tiket. DAN SAMA SEKALI BUKAN MENYUMBANG PERUMKA DALAM PERAWATAN LOKO KERETA MAUPUN REL KERETA.

HARGA YANG HARUS DIBAYAR
Demikian juga tiket pertunjukan musik. Saat kita datang pada konser pianis dunia, tiket yang kita bayar adalah HARGA bagi sajian musik kelas dunia yang dibawakan oleh seorang pianis kelas dunia. Dan sama sekali TIDAK DIMAKSUDKAN untuk membantu promotor dan panitia menutup ongkos produksi. Perkara hasil tiket nantinya sebagian dipakai untuk ongkos produksi, itu lain cerita.