Ada satu, dua pertanyaan yang sering diajukan khalayak. Pertanyaan-pertanyaan tersebut sebetulnya klise, membosankan dan memuakkan. Namun anehnya, pertanyaan-pertanyaan tersebut selalu dapat menjadi panduan tolok ukur dan bahkan parameter untuk mengukur perkembangan musik, khususnya “Musik Klasik” , saya beri tanda petik, di tanah air.
Mengapa orang harus peduli dengan perkembangan “Musik Klasik” di negara seperti Indonesia? Ya jawabnya karena musik, yang klasik itu bisa dianggap sebagai musik seni. Musik yang masih mengedepankan dan mempertahankan ide-ide dan citarasa musikal yang menempatkannya sebagai entitas seni, yang tentu saja dapat memberi masukan bagi siapa saja pada hal yang sifatnya “baik” dan semestinya.
Tentu saja juga sebagai penyeimbang di tengah maraknya industri dan industrialisasi musik. Industri dan Industrialisasi musik itu sama sekali tidak jelek. Bagus saja. Hanya kadang-kadang, kebutuhan akan cuan dapat membuat sebagian kalangan mengkeremus ide dan kepatutan musik sebagai entitas seni.