Ada ungkapan begini: “Good Music is for everybody. Everybody have right for good music.” Entah ungkapan itu berasal dari siapa, darimana dan mulai kapan itu nampaknya menjadi kurang penting. Yang pasti, ungkapan tersebut banyak membuat fenomena besar, khususnya dalam ranah pendidikan musik. Ungkapan itulah yang membuat anak anak mulai SD sampai SMA di Inggris, nangis-nangis ketika pemerintah Inggris kekurangan anggaran untuk tetap melaksanakan pendidikan musik di sekolah umum.
Ungkapan itu pulalah yang membuat Indonesia, sejak MULO di jaman Belanda, masa Bung Karno, masa Pak Harto, masa Reformasi sampai kini tetap menyelenggarakan pendidikan musik. Baik sebagai muatan intra kurikuler di sekolah umum, extra kurikuler di sekolah umum maupun kursus kursus musik dari yang abal-abal, laba-laba cari uang sampai yang kursus beneran.
Satu pertanyaan yang seharusnya terlintas di benak kita adalah: kenapa kok musik? Kenapa kok bukan tari. Bukan ballet. Bukan seni lukis. Bukan seni patung. Mestinya, semua cabang seni bisa dan pasti bisa mencapai tujuan sebagaimana musik. Hanya saja musik menjadi satu keutamaan karena musik memiliki artis artis, panggung, kegemerlapan, dan pengarus sublimasi frekuensi nada sampai ke otak manusia yang paling perasa. Hal yang agak sulit didapat jika kita hanya memandangi patung, memelototi lukisan dan mengamati gerak tari.