SELEMBAR SERTIFIKAT,
SEJUTA MAKNA
By: Michael Gunadi Widjaja
Staccato, April 2017
DEFINISI SERTIFIKAT
Beberapa orang menyebutnya sebagai
SERTIPIKAT. Beberapa yang lain menyebutnya sebagai SERTIFIKAT (dengan F). Untuk
saya, SERTIFIKAT dengan F lebih masuk akal. Karena ada kegiatan yang dikenal
sebagai SERTIFIKASI dan bukan SERTIPIKASI. Sertifikasi secara sangat sederhana dapat
dimaknai sebagai KEGIATAN DENGAN PRODUK
SERTIFIKAT DAN BERLANGSUNG DALAM PROSES TATAP MUKA DALAM RENTANG WAKTU
TERTENTU. Dari batasan tersebut, nampak nyata bahwa tentu SERTIPIKAT RUMAH tidak
termasuk dalam ranah semesta pembicaraan kita. Semesta pembicaraan kita adalah
lembar sertifikat, dalam ranah musik yang ternyata memiliki sejuta makna dan
bahkan turut serta menentukan karir si pemusik.
MUSIK SEBAGAI SEBUAH DISIPLIN ILMU
Kita semua telah sama-sama tahu, paham,
dan mahfum, bahwa musik dalam kesejatiannya adalah SENI BUNYI. Sejalan dengan
peradaban manusia, musik berkembang menjadi hal yang sangat kompleks. Musik
tidak lagi berupa pertunjukan kesenian, melainkan menjelma menjadi ILMU. Musik
menjadi MEMILIKI OBYEK DAN TUJUAN. Musik menjadi memiliki METODE pembelajaran
dan pengajaran serta telaah. Musik juga memiliki SISTEMATIKA dalam konsep dan
berkait dengan konteksnya. Dan tentu musik menjadi hal yang sangat LOGIS.
Sebagai sebuah disiplin ilmu, sebetulnya
musik tidak lagi dapat dipandang sebagai sesuatu yang sifatnya instingtif
semata. Musik dituntut memiliki TANGGUNG JAWAB. Dan para pelaku musik pun
dituntut untuk melakukan tanggung jawab tersebut pada publik. Saat kita bicara
tanggung jawab inilah diperlukan sebuah
bukti fisik. Bukti fisik yang sahih secara keilmuan dan memiliki
akseptabilitas dan kredibilitas dalam sosio masyarakat umum. Saat nya lah kita
berbicara tentang SERTIFIKASI dalam ranah musik.