Dalam KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA atau KBBI, kata aneh, dimaknai sebagai: tidak seperti yang biasa kita lihat (dengar dsb); ajaib; ganjil. Dan aneh terjadi dalam berbagai sisi kehidupan manusia. Dalam bidang apapun. Aneh dapat menjadi keanehan. Dan keanehan ini kemudian memiliki sifat yang bermacam-macam. Ada keanehan yang sifatnya berupa sensasi. Menjadikan fenomena sensasional. Ada keanehan yang sifatnya destruktif. Memiliki daya rusak untuk merusak siapapun yang terlibat. Dan tentu, ada keanehan yang bersifat unik. Memiliki nilai untuk dipajang, dikoleksi, dijadikan tontonan dan lain lain dan lain lain serta lain lainnya.
Musik, sebagai bagian tak terpisahkan dalam pribadi (sebagian terbesar) manusia, tentu tak luput dari aneh. Beberapa karya musik memang aneh. Nampak aneh. Terdengar aneh. Terasa aneh. Mengandung hal ikhwal aneh. Dan... yang menulis juga aneh. Hmmmm. Orang biasanya, karena latah, karena agar dianggap paham musik, agar dianggap seniman, menyamaratakan hal aneh dalam musik sebagai MUSIK KONTEMPORER. Ya sebetulnya terserah dan bebas bebas saja. Orang bebas dan berhak menggolongkan musik dalam golongan apapun. Bahkan jika musik itu digolongkan sebagai makanan sejenis lumpia pun, tidak masalah. Karena... Toh musik. Salah juga nggak bikin mati.