GITAR KLASIK:
"SI KAYA YANG TERMISKINKAN"
by: Michael Gunadi Widjaja
PENGANTAR
Tulisan ini mengambil bentuk paparan
dan sama sekali bukan berupa, dan tidak dimaksudkan sebagai kajian ilmiah. Meski
beberapa data faktual disajikan, hal tersebut semata-mata adalah materi
penunjang terhadap hal-hal yang bertalian dengan pokok paparan. Sifat paparan
yang dipergunakan adalah telaah popular.
Jadi dengan demikian, pembahasan tentang sejarah pun merupakan sebuah tinjauan
popular dan sama sekali bukan penyampaian telaah historis.
Metode penalaran paparan, adakalanya menggunakan penalaran induktif. Hal ini berlaku
bagi misalnya sebuah sajian fakta sejarah. Penalaran secara deduktif juga
dipergunakan terutama ketika menyampaikan gagasan yang berdasar pada premis
yang tentu secara subyektif telah terujikan. Penggunaan pustaka, baik buku
maupun sumber dari internet, termasuk video, saya pergunakan sebagai materi
pendukung metodologi penalaran. Itulah mengapa dalam paparan ini tidak saya pergunakan catatan kaki.
Beberapa pustaka yang kiranya dapat menunjang penelaahan lebih lanjut, tetap
saya cantumkan dalam daftar pustaka.
Tema pokok pemaparan adalah sebuah keterkaitan, baik secara masif,
masif holistik maupun masif parsial dan parsial, pada Musik Klasik di tanah air dalam pertaliannya dengan seni, sejarah dan
masyarakat. Penulis meletakkan inti pemaparan pada sebuah rangkai peristiwa
yang menurut penulis, cukup unik dan dapat mewakili dengan layak tentang
keadaan dan keberadaan Musik Klasik di tanah air, dalam rentang waktu dua
sampai tiga tahun terakhir. Rangkai peristiwa tersebut menyatu pada GITAR
KLASIK. Gitar Klasik dalam paduannya sebagai seni dan dalam ranah seni, Gitar
Klasik dalam napak tilas keberadaannya di tanah air dan sosio-kultural
masyarakat terhadap alat musik “Klasik” yang semestinya sangat memasyarakat,
namun juga termarjinalkan.